
Ask Om Pimpa
Online Discussion
Free for those who can ask specific questions…
but, well, you know how it is. The answers depend on my mood. It’s free, after all.
Some of Them Asked, Om Pimpa Answered
Om sy awam sekali soal pajak apalagi sekarang harus pakai coretax, sy ingin bertanya dan bantuannya om
Kalau hitungan persen dan masuk kategori ppn brp saja untuk
- uang transport peserta kegiatan pendidikan politik
- Catering makan snack minum
- sewa tempat (gedung aula desa dll)
Download
Various Tax Forms
Standard forms that are most commonly used for submissions to the Tax Office (KPP), especially if they are to be processed offline.
Online Learning
Self-Paced Learning, Interactive Discussions until Graduation
Access more than 190 tax certification video materials, advanced consultation sessions, and get a graduation certificate and access to the PajakMania alumni community!
Artikel (powered by pajakstartup.com)
Find the Latest Tax Information
Get insights and the latest information about taxes and finance.
Lakukan Hal Ini Apabila Menerima SP2DK
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah salah satu instrumen utama yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengawasi dan memantau kepatuhan wajib pajak. Surat ini diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada wajib…
Polemik Pajak Royalti Lagu: Apa Dampaknya Bagi Musisi Tanah Air?
Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai pajak royalti lagu semakin hangat diperbincangkan. Kebijakan pemerintah untuk mengenakan pajak pada pendapatan royalti musisi dianggap sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan transparan dalam industri musik. Namun, kebijakan ini…
Pajak Yang Harus Dibayar Dari Bisnis Padel
Bisnis padel di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan yang pesat, tidak hanya sebagai olahraga populer tetapi juga sebagai peluang usaha yang menjanjikan. Mulai dari penyewaan lapangan, pelatihan, penjualan alat olahraga, hingga penyelenggaraan turnamen, bisnis ini menawarkan potensi keuntungan besar….






siang om pajak
mau nanya, apakah FP PPN keluaran yg transaksi invoice th 2025, FP PPN keluaranya bisa/boleh di terbitkan 2026